Sidang Pertanggungjawaban APBKal 2025
Pemerintah Kalurahan Se Kapanewon Cangkringan, bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) melaksanakan Sidang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) punya banyak manfaat penting, baik untuk pemerintah desa maupun masyarakat. Berikut penjelasannya:
1. Meningkatkan transparansi
Laporan ini membuat penggunaan dana desa menjadi terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui dari mana sumber dana dan untuk apa saja digunakan.
2. Mewujudkan akuntabilitas
Pemerintah desa dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan secara jelas dan sesuai aturan. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat
Dengan adanya laporan yang jelas dan terbuka, masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah desa karena merasa dilibatkan dan diberi informasi.
4. Sebagai bahan evaluasi
Laporan realisasi membantu mengevaluasi apakah program dan kegiatan desa sudah berjalan sesuai rencana atau belum, serta apa saja kekurangannya.
5. Dasar perencanaan ke depan
Hasil laporan bisa digunakan sebagai acuan untuk menyusun APBDes tahun berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.
6. Memenuhi kewajiban hukum
Penyusunan laporan ini merupakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga desa terhindar dari sanksi administratif.
7. Mendorong partisipasi masyarakat
Dengan mengetahui realisasi anggaran, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberi masukan untuk pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan sidang pertanggungjawaban ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Kalurahan semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta dapat menjadi dasar evaluasi untuk penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya demi terwujudnya pembangunan kalurahan yang lebih baik.
Realisasi Pelaksanaan Sidang LPJ APBKal 2025 tiap Kalurahan ;

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar